Sabtu, 04 Februari 2017

Perangkat lunak

Undang undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta melindungi dari pemilik softwaredari praktik pembajakan perangkat lunak. jika kalian secara tidak sah menggandakan sebuah software. maka kalian dapat dikatakan telah melanggar undang-undang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar